IG Post - Logo ACEH HIJAU

Aceh Besar, 16-20 Februari 2024 - Sebanyak 32 fasilitator dari Banda Aceh, Aceh Besar, Bireuen, Lhokseumawe, dan Aceh Utara berkumpul dalam acara Pelatihan Fasilitator Pro-DAI yang berlangsung di Lhoknga Riverside Resort, Aceh Besar, pada tanggal 16-20 Februari 2024. Acara ini merupakan bagian dari Program Penguatan Dayah Ramah Anak Terintegrasi (Pro-DAI) yang diinisiasi oleh Yayasan Aceh Hijau dan  didukung sepenuhnya oleh UNICEF. Tujuan utama dari pelatihan ini adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan peserta dalam memfasilitasi kegiatan dengan anak dan remaja, memahami konsep perlindungan anak, hak-hak anak, serta dapat menganalisis isu-isu di sekitar mereka yang berkaitan dengan kekerasan, perundungan, dan perkawinan anak. Peserta juga akan diberikan pemahaman mendalam terkait pendekatan dan strategi pelaksanaan program Pro-DAI.

Pembukaan kegiatan pelatihan dihadiri oleh Direktur Yayasan Aceh Hijau, Kepala kantor UNICEF perwakilan Aceh beserta team serta Kasi Sub Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh.

Direktur Yayasan Aceh Hijau, Syarifah Marlina AlMazhir, menekankan pentingnya pendampingan bagi anak-anak dan remaja untuk menjadi agen pelopor dan pelapor untuk meminimalisir potensi terjadinya kekerasan. Pelatihan ini akan berkontribusi pada kemampuan fasilitator dalam meningkatkan pengetahuan terkait perlindungan anak dan keterampilan dalam bekerja dengan mereka.

“Bekerja dengan anak-anak dan remaja akan menghadirkan tantangan dan dinamika yang berbeda. Dalam pelatihan empat hari ke depan fasilitator akan dibekali dengan modul yang sudah disepakati pemerintah dan UNICEF. Selain materi-materi teknis, calon fasilitator juga akan dibekali dengan keahlian memfasilitasi serta bekerja dengan anak dan remaja dengan etika-etika yang perlu ditaati. Ini adalah kesempatan untuk kita sama-sama belajar,” kata Syarifah.

Senada dengan Syarifah, Kepala Kantor UNICEF Perwakilan Aceh, Andi Yoga Tama, menyampaikan urgensi peningkatan kapasitas anak-anak muda agar bisa memfasilitasi sebuah kegiatan dan diskusi, menyelesaikan masalah secara kolektif, meningkatkan kepercayaan diri, serta mampu mengambil keputusan, terutama dalam upaya mencegah kasus kekerasan.

“Anak-anak banyak mengalami kekerasan dalam bentuk bullying. Selain itu anak rentan menjadi korban kekerasan seksual dan penelantaran. Anak dan remaja diharapkan bisa menjadi pelopor dan pelapor dalam pencegahan dan penanggulangan kekerasan,” terangnya. “Kekerasan bukan hanya terjadi secara fisik namun juga dalam bentuk cyber, maka dari itu dibutuhkan pendidikan akses internet sehat bagi anak dan remaja. Kemampuan merangkul dan menghadapi perbedaan pendapat juga merupakan  skill yang sangat diperlukan di masa depan.”

Mengawali sesi pembukaan secara resmi, Chairil Amri selaku Kasi Pemenuhan Hak Anak Bidang Kesehatan Dasar dan Kesejahteraan Bidang Pemenuhan Hak Anak DP3A Aceh, mengungkapkan harapannya terhadap fasilitator setelah mendapatkan pembekalan pelatihan.

“Di Forum Anak ada program 2P (Pelopor dan Pelapor). Semoga setelah kegiatan ini para fasilitator dapat menjadi agen program. Mengingat fakta bahwa di sebagian besar pesantren ada kasus kekerasan. Setelah kegiatan ini diharapkan teman-teman semua tidak hanya diam di rumah karena diharapkan nantinya bisa menjadi agen dalam upaya mencegah kekerasan terhadap anak,” jelasnya.Pelatihan ini dilaksanakan dengan metode tatap muka langsung, menggabungkan kegiatan indoor dan outdoor melalui teknik pemaparan, diskusi, kerja kelompok, permainan peran, dan outbond. Narasumber dalam pelatihan ini adalah Risda Zuraida ( DP3AP2KB ), Amrina Habibi (DP3A Aceh), Dian Marina (Yayasan Pulih Aceh), Hendriyadi Bahtiar (Child Protection Officer UNICEF Perwakilan Aceh), Bayu Satria (Mitra Muda UNICEF) serta dr. Tira Aswitama (CSD Specialist dari UNICEF Perwakilan Aceh).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *