
Yayasan Aceh Hijau adalah LSM yang berbasis di Aceh yang secara resmi didirikan pada 19 November 2014 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) dengan nomor pendaftaran AHU-09312.50.10.2014. Didirikan oleh beberapa profesional pembangunan yang telah bekerja di berbagai sektor pembangunan dengan berbagai donor & LSM Internasional, yayasan ini bertujuan
kapasitas lokal untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan ketahanan masyarakat dengan berfokus pada lima bidang utama termasuk Tata Kelola Layanan Dasar, Pengurangan Kemiskinan & Penghidupan Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan & Manajemen Sumber Daya Alam, Pengurangan Risiko Bencana & Adaptasi Perubahan Iklim, dan Pengembangan Pemuda. Ini akan dicapai melalui penelitian, advokasi, pengembangan kapasitas, dan intervensi berbasis masyarakat di tingkat akar rumput.



