Yayasan Aceh Hijau adalah LSM yang berbasis di Aceh yang secara resmi didirikan pada 19 November 2014 dan terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (kemenkumham) dengan nomor pendaftaran AHU-09312.50.10.2014. Didirikan oleh beberapa profesional pembangunan yang telah bekerja di berbagai sektor pembangunan dengan berbagai donor & LSM Internasional, yayasan ini bertujuan
kapasitas lokal untuk mempromosikan pembangunan berkelanjutan dan ketahanan masyarakat dengan berfokus pada lima bidang utama termasuk Tata Kelola Layanan Dasar, Pengurangan Kemiskinan & Penghidupan Berkelanjutan, Perlindungan Lingkungan & Manajemen Sumber Daya Alam, Pengurangan Risiko Bencana & Adaptasi Perubahan Iklim, dan Pengembangan Pemuda. Ini akan dicapai melalui penelitian, advokasi, pengembangan kapasitas, dan intervensi berbasis masyarakat di tingkat akar rumput.
Visi
Komunitas Yang Makmur Dan Tangguh Dengan Sumber Daya Alam Berkelanjutan
Masyarakat Indonesia, khususnya Aceh, hidup lebih sejahtera, bertanggungjawab terhadap kelestarian sumber daya alam dan lingkungannya, dan tangguh terhadap bencana dan perubahan iklim
Misi
Membangun Masyarakat Yang Sejahtera dan Tangguh Melalui Penguatan Ekonomi dan Akses Ke Layanan Dasar, Pengelolaan Sumber Daya Alam dan Lingkungan Yang Berkelanjutan, Serta Penguatan Kapasitas Untuk Pengurangan Risiko dan Dampak Bencana dan Perubahan Iklim
.
SEKTOR FOKUS KAMI :
- Tatakelola Layanan Dasar
- Pengurangan Kemiskinan & Mata Pencaharian Berkelanjutan
- Pelestarian Lingkungan & Pengelolaan SDA
- Pengurangan Resiko Bencana & Adaptasi Perubahan Iklim
- Pengembangan Generasi Muda (Youth Development)
STRATEGI UTAMA KAMI :
- Riset & Advokasi Kebijakan
- Penguatan Kapasitas
- Membangun kemitraan & jejaring
- Program Berbasis Masyarakat yang Inklusif
- Tanggap Darurat dan Pemulihan Pasca Bencana
- Layanan Lainnya (pelatihan dan kursus profesional, magang, konsultasi dalam penelitian, pengembangan proyek, dan evaluasi proyek).