IG Post - Logo ACEH HIJAU

Judul: Fasilitator Muda

Unit : Program PEULARA (Penguatan Lingkar Remaja Aceh)

Durasi Kontrak : 3 Bulan ( Juli-Agustus 2022)

Basis Tugas : Aceh Singkil

Melapor Kepada : Field Officer Aceh Singkil

---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Deadline : 25 Juli 2022

Download Formulir Pendaftaran:

Unggah dan isi Formulir Fasilitator Muda :

---------------------------------------------------------------------------------------------------------

Nama Desa:

  1. Pulo Sarok
  2. Pemuka
  3. Telaga Bakti
  4. Mukti Jaya
  5. Sukarejo
  6. Lipat Kajang Atas
  7. Singkohor
  8. Gosong Telaga Selatan
  9. Tanah Bara
  10. Kuta Simboling

Tentang Yayasan Aceh Hijau

Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) adalah sebuah lembaga Swadaya Masyarakat yang berlokasi di Banda Aceh yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan tangguh melalui penguatan ekonomi dan akses ke layanan dasar, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas untuk pengurangan resiko dan dampak bencana dan perubahan iklim, serta penguatan generasi muda.

Latar Belakang dan Cakupan Program

Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun. Pada tahun 2021, jumlah remaja di provinsi Aceh adalah sebanyak 960.486 jiwa[1], atau hampir mencapai 20% dari total jumlah populasi Aceh. Jumlah yang signifikan ini merupakan potensi besar apabila remaja dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan terutama untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang dan partisipasi yang baik bagi remaja. Namun demikian, angka ini juga dapat menjadi tantangan apabila tidak ada upaya strategis untuk mendukung dan membuka ruang kontribusi bagi para remaja.

Dalam kehidupan bermasyarakat, remaja seringkali tidak dilibatkan, karena ia dianggap anak-anak yang masih labil. Sebaliknya, dalam keluarganya ia dianggap sudah dewasa. Keadaaan tersebut justru membuat para remaja merasa tidak diterima. Seharusnya pada masa inilah ia mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari keluarga dan orang-orang sekitar untuk bisa mengekspresikan dirinya. Selain itu, orang dewasa juga berperan penting untuk mendukung dan mendampingi para remaja untuk terus berkembang menjadi pribadi yang aktif, peduli dan kreatif untuk  menjadi pelopor yang berkontribusi aktif dalam pembangunan, terutama untuk desa mereka sendiri.

Keikutsertaan remaja dalam forum masyarakat juga bisa memberikan pandangan yang berbeda dari persepsi orang muda, baik tentang isu-isu yang dibahas, maupun kebutuhan mereka sebagai masyarakat desa. Selain itu, pelibatan remaja dalam forum pengambilan keputusan secara tidak langsung melatih para remaja untuk menjadi pemuda tangguh yang kritis dan berani menyampaikan pandangannya dalam ruang publik dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan. Para remaja yang mendapat dukungan dan diberi kesempatan dengan baik dalam tumbuh kembangnya akan menjadi aset berharga bagi bangsa. Mereka akan menjadi penggerak kemajuan dan pemimpin di masa depan. Begitu juga sebaliknya, remaja yang tidak memperoleh lingkungan yang mendukung akan menjadi ancaman dan menciptakan generasi yang apatis.

Dalam konteks tersebut diatas, Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) melalui kerjasama dengan UNICEF menginisiasi program PEULARA (Penguatan Lingkar Remaja Aceh) sejak tahun 2021 yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pengorganisasian remaja agar dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan, terutama untuk isu-isu yang berkaitan dengan remaja atau berdampak terhadap mereka di Kota Banda Aceh, Aceh singkil dan Kota Sabang. Di tahun 2022, dukungan terhadap program ini akan dilanjutkan di Kabupaten/Kota intervensi sebelumnya yaitu; Banda Aceh, Kota Sabang dan Aceh Singkil serta di dua Kabupaten baru yaitu; Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Secara umum, Program ini terdiri dari tiga komponen:

  • Pengorganisasian dan penguatan remaja peserta program melalui pembentukan dan fasilitasi lingkar remaja (adolescent circle) dengan menggunakan kit remaja (adolescent kits) yang dikembangkan oleh UNICEF.
  • Penguatan lingkungan pendukung bagi remaja agar dapat secara bebas menyampaikan pendapat dan berkontribusi dalam proses perencanaan dan pembuatan keputusan pemerintah, diantaranya termasuk penguatan kapasitas untuk pemerintah, fasilitasi forum diskusi dengan para pemangku kepentingan, kampanye kesadaran tentang isu, hak, potensi, dan peran remaja dalam pembangunan, serta advokasi kebijakan.
  • Remaja dan Mitra Usaha dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kapasitas remaja sebagai calon pemimpin dan pengusaha di masa yang akan datang untuk berinteraksi mitra perusahaan, peningkatan kapasitas mitra perusahaan terkait bagaimana cara bekerja dengan remaja, dan Adokasi dukungan Pihak perusahaan untuk kebijakan yang berpihak dan dukungan untuk kegiatan dan pengembangan remaja.

Tujuan

Tujuan dari pengadaan fasilitator muda adalah untuk memfasilitasi lingkar remaja dengan menggunakan kit remaja (adolescent kit) yang dikembangkan oleh UNICEF. Fasilitator juga mendukung kegiatan para remaja untuk melakukan aksi kampanye, serta advokasi di tingkat desa terkait pentingnya partisipasi remaja dalam forum pengambilan keputusan serta penyelesaian isu-isu lainnya yang berkembang di desa.

Peran dan Tanggung Jawab

  1. Mengidentifikasi remaja perempuan dan laki-laki usia 10-19 tahun di masing-masing desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan Lingkar Remaja;
  2. Menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan dengan aparatur desa dan masyarakat (orang tua yang memiliki anak remaja & para remaja) untuk mensosialisasikan program serta mendapatkan persetujuan melalui‘inform consent’ untuk mengikuti program PEULARA;
  3. Memfasilitasi Lingkar Remaja menggunakan adolescent kit di masing-masing desa sebanyak 8 kali di desa lama dan 16 kali di desa baru sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan;
  4. Mendukung dan mendampingi para remaja untuk melakukan aksi kampanye, serta advokasi di tingkat desa dan kabupaten terkait pentingnya partisipasi remaja dalam forum pengambilan keputusan serta penyelesaian isu-isu lainnya yang berkembang di desa;
  5. Memfasilitasi remaja untuk mengisi data peserta, diari dan pre-post survey kegiatan Lingkar Remaja;
  6. Mempersiapkan kebutuhan logistik dan administrasi untuk fasilitasi Lingkar Remaja;
  7. Membangun dan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait mengenai perkembangan kegiatan Lingkar Remaja di masing-masing desa;
  8. Mendokumentasikan pelaksanaan dan kemajuan program di masing-masing desa baik dalam bentuk foto, video, dan cerita keberhasilan;
  9. Menyusun laporan kegiatan persesi, laporan akhir dan melengkapi absensi kegiatan serta melaporkannya kepada field officer;
  10. Berkomitmen dan bertanggung jawab untuk melaksanakan kegiatan sampai akhir

Hak yang diterima oleh Fasilitator Lingkar Remaja

  1. Mendapatkan pelatihan menjadi fasilitator handal dari para Master Trainer berpengalaman;
  2. Mendapatkan modul kit remaja (adolescent kit) serta bimbingan teknis selama pelaksanaan program;
  3. Bisa berkontribusi untuk untuk mengembangkan daerah sendiri melalui pemberdayaan remaja di desa pelaksanaan program;
  4. Mendapatkan tunjangan transportasi, komunikasi dan insentif bulanan;
  5. Bisa mendapatkan pengalaman dan pembelajaran bermakna;
  6. Mendapatkan merchandise program PEULARA;
  7. Menjadi bagian dari Yayasan Aceh Hijau serta mendapatkan sertifikat khusus atas kontribusi menjadi fasilitator muda program PEULARA

Yahijau berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki laki. Kami mendorong kandidat perempuan untuk melamar posisi ini!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *