IG Post - Logo ACEH HIJAU

Deadline : Jumat, 09 Desember 2022
Apply Now :

Lokasi Pekerjaan : Banda Aceh
Report to : Executive Director and Program Manager Islamic Financing - Yayasan Aceh Hijau
Download TOR :

LATAR BELAKANG

Yayasan Aceh Hijau adalah sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), berbasis di Aceh, yang bergerak untuk mendorong pembangunan berkelanjutan dan Masyarakat Tangguh melalui Riset, Advocacy, Penguatan Kapasitas, dan Program berbasis masyarakat dengan fokus di lima bidang intervensi yaitu: Penguatan Tata Kelola Layanan Dasar, Pengurangan Kemiskinan dan Mata pencaharian berkelanjutan; Perlindungan Lingkungan dan Pengelolaan Sumber Daya Alam Berkelanjutan; Pengurangan Resiko bencana dan Adaptasi Perubahan Iklim; dan Pemberdayaan Generasi Muda.

Saat ini Yayasan Aceh Hijau bekerjasama dengan UNICEF mendukung Baitul Mal Aceh (BMA) untuk memperkuat program-program yang meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak anak, yang masih merupakan tantangan di Aceh. Pada saat yang sama, kemitraan ini menawarkan kesempatan bagi BMA untuk meningkatkan kapasitasnya dalam perencanaan dan manajemen program baik di tingkat personel maupun kelembagaan. Di tahun 2020, dua kajian telah dilaksanakan yaitu kajian tentang eligibilitas penggunaan dana ZISWAF untuk program responsif anak dan kajian peran dan kapasitas BMA dalam merencanakan dan melaksanakan Program responsif anak. Menindaklanjuti hasil kajian ini, UNICEF dan YAHijau telah mendukung BMA untuk menyusun panduan dan petunjuk pelaksanaan untuk memandu BMA dalam merencanakan dan menjalankan program-program responsif anak (Program Air & Sanitasi, Program Stunting, dan Program Zakat for Family Development). Panduan - panduan ini telah digunakan oleh BMA dalam pelaksanaan Program di tahun 2021 dan diperbaharui di tahun 2022 berdasarkan pembelajaran pada saat implementasi. Di tahun 2022, Kemitraan UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau melanjutkan penguatan sistem perencanaan dan pengelolaan program responsif anak dan kelembagaan BMA, termasuk penguatan Sistem Data Base yang bersinergi dengan data program perlindungan sosial lainnya.

Sebagai bagian dari strategi keberlanjutan, UNICEF melalui Yayasan Aceh Hijau akan memfasilitasi penyusunan ‘Master Plan Program Responsif Anak di Baitul Mal Aceh’ untuk mendukung BMA melembagakan Program Responsif Anak dalam jangka panjang. Dokumen Master Plan ini nantinya diharapkan menjadi referensi BMA dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengembangan program Responsif Anak di Aceh. Proses penyusunan Master Plan ini nantinya akan melibatkan BMA secara aktif untuk memastikan relevansi dan ‘ownership’ terhadap dokumen yang dihasilkan. Stakeholder dan ‘experts’ juga akan dikonsultasikan untuk mendapatkan pandangan untuk pengayaan dan finalisasi dokumen terutama untuk hal hal yang bersifat teknis. Berdasarkan Master Plan ini, nantinya BMA juga akan difasilitasi untuk menyusun dokumen perencanaan untuk tahun 2024.

TUJUAN

Pengadaan Konsultan ini bertujuan untuk memfasilitasi penyusunan Master Plan Program Responsif Anak di Baitul Mal Aceh yang akan menjadi referensi pelaksanaan dan pelembagaan Program Responsif Anak di baitul Mal Aceh.

Dalam pelaksanaannya, proses penyusunan Master Plan ini akan dilakukan melalui konsultasi aktif dengan Baitul Mal dan stakeholder terkait.

TUGAS & TANGGUNG JAWAB

Konsultan ini akan bekerja secara dekat Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh dengan rincian tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

1. Mereview dokumen perencanaan dan laporan Baitul Mal Aceh;

2. Mereview panduan dan pelaksanaan program responsif anak di Baitul Mal Aceh;

3. Memfasilitasi proses konsultasi dengan BMA (Baitul Mal Aceh) dan BMK (Baitul Mal Kab/Kota) untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan dokumen Master Plan Program Responsif Anak melalui workshop, FGD, dan wawancara informan kunci

4. Menyusun Draft Master Plan

5. Mengkonsultasikan draft Master Plan dengan Baitul Mal Aceh dan narasumber Ahli terkait Perlindungan Anak untuk mendapatkan masukan

6. Finalisasi dokumen Master Plan program responsif anak di Baitul Mal Aceh

OUTPUT YANG DIHASILKAN (DELIVERABLES)

1. Inception Report, terdiri dari rencana dan metode kerja, outline dokumen master plan, dan timeline penyusunan dokumen Master Plan Program Responsif Anak;

2. Dokumen Master Plan Program Responsif Anak di Baitul Mal Aceh

3. Power point hasil dan rekomendasi dokumen Master Plan untuk diseminasi ke stakeholder

KUALIFIKASI

1) S2 dalam bidang Manajemen dan Ilmu Sosial atau bidang lainnya yang mendukung/relevan

2) Minimum 10 tahun pengalaman dalam development, perencanaan pembangunan, Perlindungan Anak, dan manajemen Lembaga Amil Zakat beserta programnya;

3) Familiar dengan Baitul Mal Aceh dan konteks operasionalnya;

4) Memiliki pemahaman yang baik tentang hak-hak anak, isu perlindungan anak dan program responsif anak;

5) Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi dan ‘business process’ di pemerintah termasuk dalam perencanaan dan pengelolaan program dan keuangan;

6) Mampu dan berpengalaman menulis dokumen perencanaan serupa

7) Mampu mengoperasikan komputer secara mandiri dan menguasai Microsoft Office

DURASI & TIMELINE KONSULTANSI

Estimasi waktu pelaksanaan konsultansi ini sekitar 30 hari kerja selama periode bulan Desember 2022 – Januari 2023.

PELAPORAN

Konsultan akan melapor langsung ke Direktur Yayasan Aceh Hijau dan berkoordinasi dengan Social Policy Specialist UNICEF Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *