IG Post - Logo ACEH HIJAU

Deadline : Jumat, 09 Desember 2022
Apply Now : 

Lokasi Pekerjaan : Banda Aceh
Report to: Executive Director and Program Manager Islamic Financing – Yayasan Aceh Hijau
Download TOR :

LATAR BELAKANG

Pengakuan terhadap potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf (ZISWAF) untuk pendanaan upaya pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (TPB/SDGs) semakin meningkat di tingkat global. Hal ini selaras dengan semangat keuangan Islam yang mendorong distribusi kekayaan dan pemberantasan kemiskinan. Provinsi Aceh memiliki potensi besar dalam pengelolaan ZISWAF karena 98,2% penduduknya muslim (Sensus Penduduk 2010) dan memiliki otonomi khusus untuk menjalankan hukum Syariah. Sebagai bagian penerapan prinsip-prinsip syariah di Aceh, Pemerintah Aceh mengeluarkan Qanun Nomor 10/Tahun 2007 tentang pendirian Baitul Mal Aceh (BMA), yang kemudian diamandemen oleh Qanun Nomor 10/2018. Berdasarkan qanun tersebut, BMA memiliki wewenang dan tanggung jawab untuk mengumpulkan dan mengelola zakat di Aceh. Berbeda dari lembaga serupa di Indonesia, BMA memiliki hak istimewa mengumpulkan zakat secara langsung dari gaji aparatur sipil negara, karyawan perusahaan tingkat provinsi, dan pendapatan kontraktor yang mengerjakan proyek Pemerintah Aceh. Hal ini telah meningkatkan dana yang dikelola oleh BMA secara signifikan.

BMA mengelola dana zakat dan infak sebesar Rp 20,7 milyar pada tahun 2010 dan meningkat empat kali lipat dalam masa sepuluh tahun menjadi Rp 89,1 milyar pada tahun 2019. Seluruh kabupaten dan kota di Provinsi Aceh juga membentuk Baitul mal yang secara keseluruhan mengelola dana zakat dan infak sebesar Rp 58,3 milyar pada 2009 dan meningkat menjadi Rp 193,9 miliar pada 2018 (Baitul Mal Aceh, 2019). Sekretariat Baitul Mal Aceh pada tahun 2019 merencanakan penyaluran zakat Rp 50,2 milyar. Jumlah yang dapat disalurkan adalah Rp 47,3 milyar atau 94,1% dari target penyaluran 2019 atau 79,6% dari zakat yang dikumpulkan pada 2019. Di sisi lain, infak yang disalurkan adalah Rp 88,9 juta atau 0,1% dari target penyaluran Rp 91,9 milyar atau 0,3% dari infak yang diterima pada tahun 2019 (Baitul Mal Aceh, 2020). 

BMA terus berbenah diri dan memperkuat kapasitas personil dan lembaganya agar dapat menjalankan fungsinya secara optimal. Salah satu upaya ini diwujudkan melalui kerjasama dengan lembaga Donor dan Mitra Pembangunan, seperti UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau. Saat ini,  Yayasan Aceh Hijau bekerjasama dengan UNICEF mendukung Baitul Mal Aceh (BMA) untuk memperkuat program-program yang meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak anak, yang masih merupakan tantangan di Aceh. Pada saat yang sama, kemitraan ini memberikan kesempatan bagi BMA untuk meningkatkan kapasitasnya dalam perencanaan dan manajemen program baik di tingkat personel maupun kelembagaan. Di tahun 2020, dua kajian telah dilaksanakan yaitu kajian tentang eligibilitas penggunaan dana ZISWAF untuk program responsif anak dan kajian peran dan kapasitas BMA dalam merencanakan dan melaksanakan Program responsif anak. Menindaklanjuti hasil kajian ini, UNICEF dan YAHijau telah mendukung BMA untuk menyusun panduan dan petunjuk pelaksanaan untuk memandu BMA dalam merencanakan dan menjalankan program-program responsif anak (Program Air & Sanitasi, Program Stunting, dan Program Zakat for Family Development).  Panduan - panduan ini telah digunakan oleh BMA dalam pelaksanaan Program di tahun 2021 dan diperbaharui di tahun 2022 berdasarkan pembelajaran pada saat implementasi. Di tahun 2022, Kemitraan UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau melanjutkan penguatan sistem perencanaan dan pengelolaan program responsif anak dan kelembagaan BMA, termasuk penguatan Sistem Data Base yang bersinergi dengan data program perlindungan sosial lainnya. Salah satu dukungan yang menjadi fokus kemitraan di tahun 2022 adalah menyusun panduan pemanfaatan Infak yang realisasinya masih sangat rendah jika dibandingkan dengan zakat. 

TUJUAN

Untuk menyusun panduan pemanfaatan dana Infaq di Baitul Mal Aceh termasuk referensi rancangan program beserta indikator keberhasilan dan instrumen untuk pemantauan dan evaluasinya;

TUGAS & TANGGUNG JAWAB

Konsultan ini akan bekerja secara dekat Yayasan Aceh Hijau dan Baitul Mal Aceh dengan rincian tugas dan tanggung jawab sebagai berikut:

  1. Mereview Qanun Baitul Mal Aceh beserta referensi terkait lainnya yang mengatur tentang Infaq dan pemanfaatannya;
  2. Mereview dokumen rencana strategis dan rencana tahunan BMA;
  3. Mereview referensi praktek baik pemanfaatan dana infak dari BAZNAS dan BAZDA provinsi lain dan atau LAZIS lainnya;
  4. Memfasilitasi proses konsultasi dengan BMA dan BMK untuk mendapatkan masukan dalam penyusunan Panduan Pemanfaatan Infaq melalui workshop, FGD, dan wawancara informan kunci;
  5. Menyusun Draft Panduan Infaq
  6. Mengkonsultasikan draft Panduan Infaq dengan Baitul Mal Aceh dans takeholder terkait untuk mendapatkan masukan;
  7. Finalisasi dokumen Panduan Infaq Baitul Mal Aceh

OUTPUT YANG DIHASILKAN (DELIVERABLES)

  1. Inception Report, terdiri dari rencana metode kerja, outline, dan timeline penyusunan panduan Infaq Baitul Mal Aceh;
  2. Dokumen Panduan Infaq untuk Baitul Mal Aceh
  3. Power point Panduan Infaq untuk diseminasi ke stakeholder

KUALIFIKASI

  1. S2 dalam bidang Manajemen dan Ilmu Sosial atau bidang lainnya yang mendukung/relevan
  2. Minimum 10 tahun pengalaman dalam development, perencanaan pembangunan, dan manajemen Lembaga Amil Zakat beserta programnya;
  3. Familiar dengan Baitul Mal Aceh dan konteks operasionalnya;
  4. Memiliki pengetahuan dan pemahaman tentang regulasi dan ‘business process’ di pemerintah termasuk dalam perencanaan dan pengelolaan program dan keuangan;
  5. Mampu dan berpengalaman menulis dokumen perencanaan serupa
  6. Mampu mengoperasikan komputer secara mandiri dan menguasai Microsoft Office

DURASI & TIMELINE KONSULTANSI

Estimasi periode pelaksanaan kajian ini sekitar 30 hari kerja selama bulan Desember 2022 – Januari 2023

PELAPORAN

Konsultan akan melapor langsung ke Direktur Yayasan Aceh Hijau dan berkoordinasi dengan Social Policy Specialist UNICEF Banda Aceh

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *