IG Post - Logo ACEH HIJAU
Judul: Fasilitator Muda
Unit: Program Penguatan Dayah Terintegrasi
Durasi Program: 6 - 12  bulan (2023 – 2024)
Basis tugas: Kota Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara
Supervisor: Koordinator Kabupaten
Link Pendaftaran : https://acehhijau/DaftarFasilitatorPro-DAI2023

A. Tentang Yayasan Aceh Hijau

Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) adalah sebuah  lembaga  Swadaya Masyarakat yang berlokasi di Banda Aceh yang  bertujuan  untuk  membangun masyarakat  yang  sejahtera  dan  tangguh  melalui penguatan ekonomi dan akses ke layanan dasar, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan  kapasitas   untuk  pengurangan  resiko  dan  dampak   bencana   dan  perubahan  iklim, serta penguatan generasi muda.

B. Latar Belakang dan Cakupan Program

Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang  usia 10-19 tahun. Pada tahun 2021, jumlah remaja di provinsi Aceh adalah sebanyak 960.486 jiwa1, atau hampir mencapai 20%  dari total jumlah populasi   Aceh.  Jumlah  yang   signifikan   ini  merupakan   potensi   besar   apabila   remaja   dapat berkontribusi  aktif dalam pembangunan terutama  untuk menciptakan  lingkungan  tumbuh  kembang dan  partisipasi  yang baik bagi  remaja. Namun demikian, angka  ini juga  dapat  menjadi  tantangan

apabila  tidak  ada  upaya  strategis untuk  mendukung   dan  membuka  ruang  kontribusi  bagi  para

remaja.

Dalam kehidupan  bermasyarakat, remaja seringkali tidak dilibatkan, karena  ia dianggap anak-anak yang masih labil. Sebaliknya, dalam keluarganya ia dianggap sudah dewasa. Keadaaan tersebut justru membuat para remaja merasa tidak diterima. Seharusnya pada masa inilah ia mendapatkan dukungan dan kepercayaan  dari keluarga  dan orang-orang sekitar untuk bisa mengekspresikan dirinya. Selain itu, orang  dewasa  juga berperan penting  untuk  mendukung  dan  mendampingi  para  remaja untuk terus  berkembang menjadi  pribadi  yang  aktif, peduli  dan  kreatif  untuk    menjadi  pelopor   yang berkontribusi  aktif dalam pembangunan, terutama  untuk desa mereka sendiri.

Keikutsertaan remaja dalam forum masyarakat  juga bisa memberikan  pandangan yang berbeda dari persepsi   orang   muda,  baik  tentang  isu-isu  yang  dibahas,   maupun   kebutuhan  mereka  sebagai masyarakat  desa.  Selain itu, pelibatan  remaja  dalam  forum pengambilan keputusan  secara  tidak langsung  melatih para remaja untuk menjadi pemuda  tangguh  yang kritis dan berani menyampaikan pandangannya dalam  ruang  publik dan  berkontribusi  dalam  pengambilan keputusan. Para remaja yang  mendapat dukungan  dan  diberi  kesempatan dengan  baik dalam  tumbuh  kembangnya  akan menjadi  aset  berharga bagi  bangsa.  Mereka akan  menjadi  penggerak kemajuan  dan  pemimpin  di masa  depan.  Begitu juga sebaliknya,  remaja yang tidak memperoleh  lingkungan  yang mendukung akan menjadi ancaman dan menciptakan  generasi  yang apatis.

Dalam konteks  tersebut diatas,  Yayasan Aceh Hijau (YAHijau)  melalui kerjasama  dengan  UNICEF

menginisiasi program  PEULARA (Penguatan  Lingkar Remaja Aceh) sejak tahun 2021 yang bertujuan

1 Aceh Dalam Angka. 2022. hal.64

untuk  meningkatkan  kapasitas  dan  pengorganisasian remaja  agar  dapat  berkontribusi  aktif dalam pembangunan, terutama  untuk  isu-isu  yang  berkaitan  dengan   remaja  atau  berdampak terhadap mereka  di Kota Banda  Aceh, Aceh singkil dan  Kota Sabang.  Di tahun  2022, dukungan  terhadap program  ini akan  dilanjutkan  di Kabupaten/Kota intervensi  sebelumnya  yaitu; Banda  Aceh, Kota Sabang  dan Aceh Singkil serta di dua Kabupaten baru yaitu; Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Secara umum, Program  ini terdiri dari tiga komponen:

a.  Pengorganisasian dan penguatan remaja peserta program  melalui pembentukan dan fasilitasi lingkar  remaja  (adolescent   circle)  dengan   menggunakan  kit remaja  (adolescent  kits)  yang dikembangkan oleh UNICEF.

b.  Penguatan  lingkungan   pendukung  bagi  remaja  agar  dapat   secara   bebas   menyampaikan pendapat dan berkontribusi  dalam proses  perencanaan dan pembuatan keputusan pemerintah, diantaranya  termasuk  penguatan kapasitas  untuk pemerintah,  fasilitasi forum diskusi dengan para pemangku  kepentingan, kampanye kesadaran tentang isu, hak, potensi, dan peran remaja dalam pembangunan, serta  advokasi kebijakan.

c.  Remaja dan  Mitra Usaha dengan  fokus  pada  peningkatan kesadaran dan  kapasitas  remaja sebagai  calon pemimpin dan pengusaha di masa  yang akan datang  untuk  berinteraksi  mitra perusahaan, peningkatan kapasitas  mitra perusahaan terkait bagaimana  cara bekerja  dengan remaja,   dan   Adokasi  dukungan   Pihak  perusahaan  untuk   kebijakan   yang   berpihak   dan dukungan  untuk kegiatan  dan pengembangan remaja.

C.    Tujuan

Tujuan dari   pengadaan  fasilitator   muda   adalah   untuk   memfasilitasi   lingkar   remaja   dengan menggunakan  kit  remaja   (adolescent  kit)   yang   dikembangkan  oleh   UNICEF.   Fasilitator   juga mendukung  kegiatan  para  remaja untuk  melakukan  aksi kampanye,  serta  advokasi  di tingkat  desa terkait pentingnya  partisipasi  remaja dalam forum pengambilan keputusan serta penyelesaian  isu-isu lainnya yang berkembang di desa.

D.   Peran dan Tanggung Jawab:

  1. Mengidentifikasi Desa yang akan menjadi lokasi dan peserta program (remaja perempuan dan laki-laki usia 10-19 tahun) di masing-masing  desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan  Lingkar Remaja;
  1. Menginisiasi dan  memfasilitasi  pertemuan dengan  aparatur  desa  dan  masyarakat  (orang  tua yang memiliki anak remaja & para remaja) untuk mensosialisasikan program  serta mendapatkan persetujuan melalui‘inform consent’ untuk mengikuti program  PEULARA;
  1. Melakukan identifikasi kebutuhan dan pemetaan kondisi awal desa
  1. Memfasilitasi Lingkar Remaja menggunakan adolescent kit di desa dan dayah lokasi penugasan termasuk mempersiapkan  kebutuhan logistik dan administrasi kegiatan;
  1. Mendukung  dan mendampingi  para remaja untuk melakukan aksi kampanye,  serta  advokasi  di tingkat  desa  dan  dayah terkait  pentingnya  partisipasi  remaja  dalam  forum pengambilan keputusan serta penyelesaian  isu-isu lainnya yang berkembang di desa dan dayah;
  1. Membangun dan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan  pemerintah  desa dan pihak terkait mengenai  perkembangan kegiatan  Lingkar Remaja di desa dan dayah;
  1. Mendokumentasikan dan melaporkan kemajuan pelaksanaan dan capaian  program  di desa dan dayah secara lisan (rapat mingguan) dan tulisan  (foto, video, dan cerita keberhasilan);

E.    Kompetensi dan Persyaratan

  1. Mahasiswa/(i) semester  > 5 atau yang setara (bisa dikonversi dengan pengalaman), diutamakan yang memiliki latar belakang pesantren 
  2. Perempuan dan laki-laki berusia  20-25 tahun;
  3. Memiliki komitmen untuk membangun daerah dan memiliki ketertarikan  isu anak dan remaja dan isu sosial;
  4. Memiliki pengalaman berorganisasi dan memfasilitasi kegiatan dengan anak muda dan remaja;
  5. Memiliki smartphone dan mampu menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet dan Microsoft Office;
  6. Berdomisili di Kabupaten pelaksanaan kegiatan (Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara);
  7. Mampu   melakukan   identifikasi   masalah,   analisa  sederhana, dan mencarikan   solusi   untuk memastikan  kegiatan  Lingkar Remaja berjalan dengan  baik dan efektif;
  8. Memiliki motivasi, Jiwa kepemimpinan, Kemampuan fasilitasi yang baik, dan daya juang yang tinggi;
  9. Bersedia  mengikuti pelatihan  fasilitator dan berkomitmen untuk melaksanakan  kegiatan  sampai akhir;

F.      Hak yang diterima oleh Fasilitator Lingkar Remaja

  1. Mendapatkan  pelatihan  menjadi fasilitator handal dari para Master Trainer berpengalaman;
  2. Mendapatkan   modul dan atribut kegiatan serta  bimbingan  teknis  selama  pelaksanaan program;
  3. Bisa berkontribusi  untuk mengembangkan daerah  sendiri melalui pemberdayaan remaja di desa  pelaksanaan program;
  4. Mendapatkan kesempatan pengembangan diri dan karir dibidang sosial bersama Yayasan Aceh Hijau dan jejaringnya
  5. Mendapatkan biaya pengganti  transportasi, komunikasi dan insentif;
  6. Menjadi bagian  dari Yayasan Aceh Hijau serta  mendapatkan sertifikat  penghargaan 

Yayasan Aceh Hijau berkomitmen  terhadap kesetaraan gender  dan memberikan  kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki laki. Kami mendorong kandidat  perempuan untuk melamar posisi ini!

Alur Pendaftaran

  1. Seleksi Administrasi
  2. Wawancara
  3. Pengumuman akhir

Note : Hanya peserta yang lulus yang diinformasikan oleh panitia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *