| Judul | : Fasilitator Muda |
| Unit | : Program Penguatan Dayah Terintegrasi |
| Durasi Program | : 6 - 12 bulan (2023 – 2024) |
| Basis tugas | : Kota Banda Aceh, Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara |
| Supervisor | : Koordinator Kabupaten |
| Link Pendaftaran | : https://acehhijau/DaftarFasilitatorPro-DAI2023 |
A. Tentang Yayasan Aceh Hijau
Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) adalah sebuah lembaga Swadaya Masyarakat yang berlokasi di Banda Aceh yang bertujuan untuk membangun masyarakat yang sejahtera dan tangguh melalui penguatan ekonomi dan akses ke layanan dasar, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan yang berkelanjutan, penguatan kapasitas untuk pengurangan resiko dan dampak bencana dan perubahan iklim, serta penguatan generasi muda.
B. Latar Belakang dan Cakupan Program
Menurut WHO, remaja adalah penduduk dalam rentang usia 10-19 tahun. Pada tahun 2021, jumlah remaja di provinsi Aceh adalah sebanyak 960.486 jiwa1, atau hampir mencapai 20% dari total jumlah populasi Aceh. Jumlah yang signifikan ini merupakan potensi besar apabila remaja dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan terutama untuk menciptakan lingkungan tumbuh kembang dan partisipasi yang baik bagi remaja. Namun demikian, angka ini juga dapat menjadi tantangan
apabila tidak ada upaya strategis untuk mendukung dan membuka ruang kontribusi bagi para
remaja.
Dalam kehidupan bermasyarakat, remaja seringkali tidak dilibatkan, karena ia dianggap anak-anak yang masih labil. Sebaliknya, dalam keluarganya ia dianggap sudah dewasa. Keadaaan tersebut justru membuat para remaja merasa tidak diterima. Seharusnya pada masa inilah ia mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari keluarga dan orang-orang sekitar untuk bisa mengekspresikan dirinya. Selain itu, orang dewasa juga berperan penting untuk mendukung dan mendampingi para remaja untuk terus berkembang menjadi pribadi yang aktif, peduli dan kreatif untuk menjadi pelopor yang berkontribusi aktif dalam pembangunan, terutama untuk desa mereka sendiri.
Keikutsertaan remaja dalam forum masyarakat juga bisa memberikan pandangan yang berbeda dari persepsi orang muda, baik tentang isu-isu yang dibahas, maupun kebutuhan mereka sebagai masyarakat desa. Selain itu, pelibatan remaja dalam forum pengambilan keputusan secara tidak langsung melatih para remaja untuk menjadi pemuda tangguh yang kritis dan berani menyampaikan pandangannya dalam ruang publik dan berkontribusi dalam pengambilan keputusan. Para remaja yang mendapat dukungan dan diberi kesempatan dengan baik dalam tumbuh kembangnya akan menjadi aset berharga bagi bangsa. Mereka akan menjadi penggerak kemajuan dan pemimpin di masa depan. Begitu juga sebaliknya, remaja yang tidak memperoleh lingkungan yang mendukung akan menjadi ancaman dan menciptakan generasi yang apatis.
Dalam konteks tersebut diatas, Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) melalui kerjasama dengan UNICEF
menginisiasi program PEULARA (Penguatan Lingkar Remaja Aceh) sejak tahun 2021 yang bertujuan
1 Aceh Dalam Angka. 2022. hal.64
untuk meningkatkan kapasitas dan pengorganisasian remaja agar dapat berkontribusi aktif dalam pembangunan, terutama untuk isu-isu yang berkaitan dengan remaja atau berdampak terhadap mereka di Kota Banda Aceh, Aceh singkil dan Kota Sabang. Di tahun 2022, dukungan terhadap program ini akan dilanjutkan di Kabupaten/Kota intervensi sebelumnya yaitu; Banda Aceh, Kota Sabang dan Aceh Singkil serta di dua Kabupaten baru yaitu; Bener Meriah, dan Aceh Tengah. Secara umum, Program ini terdiri dari tiga komponen:
a. Pengorganisasian dan penguatan remaja peserta program melalui pembentukan dan fasilitasi lingkar remaja (adolescent circle) dengan menggunakan kit remaja (adolescent kits) yang dikembangkan oleh UNICEF.
b. Penguatan lingkungan pendukung bagi remaja agar dapat secara bebas menyampaikan pendapat dan berkontribusi dalam proses perencanaan dan pembuatan keputusan pemerintah, diantaranya termasuk penguatan kapasitas untuk pemerintah, fasilitasi forum diskusi dengan para pemangku kepentingan, kampanye kesadaran tentang isu, hak, potensi, dan peran remaja dalam pembangunan, serta advokasi kebijakan.
c. Remaja dan Mitra Usaha dengan fokus pada peningkatan kesadaran dan kapasitas remaja sebagai calon pemimpin dan pengusaha di masa yang akan datang untuk berinteraksi mitra perusahaan, peningkatan kapasitas mitra perusahaan terkait bagaimana cara bekerja dengan remaja, dan Adokasi dukungan Pihak perusahaan untuk kebijakan yang berpihak dan dukungan untuk kegiatan dan pengembangan remaja.
C. Tujuan
Tujuan dari pengadaan fasilitator muda adalah untuk memfasilitasi lingkar remaja dengan menggunakan kit remaja (adolescent kit) yang dikembangkan oleh UNICEF. Fasilitator juga mendukung kegiatan para remaja untuk melakukan aksi kampanye, serta advokasi di tingkat desa terkait pentingnya partisipasi remaja dalam forum pengambilan keputusan serta penyelesaian isu-isu lainnya yang berkembang di desa.
D. Peran dan Tanggung Jawab:
- Mengidentifikasi Desa yang akan menjadi lokasi dan peserta program (remaja perempuan dan laki-laki usia 10-19 tahun) di masing-masing desa untuk berpartisipasi dalam kegiatan Lingkar Remaja;
- Menginisiasi dan memfasilitasi pertemuan dengan aparatur desa dan masyarakat (orang tua yang memiliki anak remaja & para remaja) untuk mensosialisasikan program serta mendapatkan persetujuan melalui‘inform consent’ untuk mengikuti program PEULARA;
- Melakukan identifikasi kebutuhan dan pemetaan kondisi awal desa
- Memfasilitasi Lingkar Remaja menggunakan adolescent kit di desa dan dayah lokasi penugasan termasuk mempersiapkan kebutuhan logistik dan administrasi kegiatan;
- Mendukung dan mendampingi para remaja untuk melakukan aksi kampanye, serta advokasi di tingkat desa dan dayah terkait pentingnya partisipasi remaja dalam forum pengambilan keputusan serta penyelesaian isu-isu lainnya yang berkembang di desa dan dayah;
- Membangun dan menjaga komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah desa dan pihak terkait mengenai perkembangan kegiatan Lingkar Remaja di desa dan dayah;
- Mendokumentasikan dan melaporkan kemajuan pelaksanaan dan capaian program di desa dan dayah secara lisan (rapat mingguan) dan tulisan (foto, video, dan cerita keberhasilan);
E. Kompetensi dan Persyaratan
- Mahasiswa/(i) semester > 5 atau yang setara (bisa dikonversi dengan pengalaman), diutamakan yang memiliki latar belakang pesantren
- Perempuan dan laki-laki berusia 20-25 tahun;
- Memiliki komitmen untuk membangun daerah dan memiliki ketertarikan isu anak dan remaja dan isu sosial;
- Memiliki pengalaman berorganisasi dan memfasilitasi kegiatan dengan anak muda dan remaja;
- Memiliki smartphone dan mampu menggunakan aplikasi video konferensi seperti Zoom, Google Meet dan Microsoft Office;
- Berdomisili di Kabupaten pelaksanaan kegiatan (Bireuen, Lhokseumawe, Aceh Utara);
- Mampu melakukan identifikasi masalah, analisa sederhana, dan mencarikan solusi untuk memastikan kegiatan Lingkar Remaja berjalan dengan baik dan efektif;
- Memiliki motivasi, Jiwa kepemimpinan, Kemampuan fasilitasi yang baik, dan daya juang yang tinggi;
- Bersedia mengikuti pelatihan fasilitator dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan sampai akhir;
F. Hak yang diterima oleh Fasilitator Lingkar Remaja
- Mendapatkan pelatihan menjadi fasilitator handal dari para Master Trainer berpengalaman;
- Mendapatkan modul dan atribut kegiatan serta bimbingan teknis selama pelaksanaan program;
- Bisa berkontribusi untuk mengembangkan daerah sendiri melalui pemberdayaan remaja di desa pelaksanaan program;
- Mendapatkan kesempatan pengembangan diri dan karir dibidang sosial bersama Yayasan Aceh Hijau dan jejaringnya
- Mendapatkan biaya pengganti transportasi, komunikasi dan insentif;
- Menjadi bagian dari Yayasan Aceh Hijau serta mendapatkan sertifikat penghargaan
Yayasan Aceh Hijau berkomitmen terhadap kesetaraan gender dan memberikan kesempatan yang sama bagi perempuan dan laki laki. Kami mendorong kandidat perempuan untuk melamar posisi ini!
Alur Pendaftaran
- Seleksi Administrasi
- Wawancara
- Pengumuman akhir
Note : Hanya peserta yang lulus yang diinformasikan oleh panitia
