IG Post - Logo ACEH HIJAU

Banda Aceh, 24 Januari 2024 - Sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kesejahteraan dan pemenuhan hak anak di Aceh, Yayasan Aceh Hijau (YAHijau) bersama UNICEF telah menjalin kerja sama dengan Baitul Mal Aceh (BMA) sejak tahun 2018. Kerja sama ini telah memberikan kontribusi signifikan dalam mengatasi tantangan yang masih dihadapi di Aceh.  

Sejalan dengan berakhirnya periode program pada 31 Januari 2024, YAHijau bersama UNICEF dan BMA menyelenggarakan kegiatan "Lokakarya Diseminasi Capaian, Pembelajaran dan Praktek Baik serta Penutupan Program Kerja sama Unicef – Yayasan Aceh Hijau – Baitul Mal Aceh (2020 – 2023)" pada tanggal 24 Januari 2024 di Hotel Kyriad Muraya, Banda Aceh. Agenda tersebut dihadiri oleh seluruh BMK kabupaten/kota di Aceh, Dinas Pendidikan Dayah Aceh, BKKBN, DRKA, DP3A Aceh, BPS, Dinsos, FOZ, DPS BMA, Dinkes Aceh, Dompet Dhuafa, DPMG Aceh, RZ Aceh, DISKOMINSA, YDUA, BMA, UNICEF, serta Yayasan Aceh Hijau.

Dalam sambutannya, Direktur YAHijau, Syarifah Marlina AlMazhir, menyampaikan bahwa, momentum ini merupakan sebuah kesempatan besar untuk menjadi refleksi perjalanan kemitraan bersama BMA yang sudah terjalin sejak tahun 2018. Program responsif anak yang dimulai pada tahun 2020 menjembatani kesempatan bagi BMA dan BMK untuk bersinergi mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pendampingan program di lapangan.

“... perjalanan kemitraan tiga tahun ini memiliki makna besar. Kami merasakan perubahan besar yang dilakukan oleh Baitul Mal. Yang kami apresiasi adalah semangat dan antusiasme yang ada di Baitul Mal untuk terus berkembang dan merangkul isu-isu baru termasuk untuk isu perlindungan anak,” ungkap Syarifah. "Upaya-upaya baik yang telah dilaksanakan akan memiliki nilai efektivitas yang tepat, akurasi yang lebih baik, apabila ada pendampingan. Nilai tambah Program Responsi Anak adalah memastikan dana yang ada tidak mengalir untuk upaya-upaya yang tidak berkontribusi langsung pada niat yang dicita-citakan Baitul Mal sesuai mandat yg dimiliki program masing-masing.”

Hasnani Rangkuti, dalam kapasitasnya sebagai Social Policy Officer UNICEF Aceh, mengemukakan signifikansi program kerja sama dengan BMA dalam mendukung perlindungan dan pemenuhan hak anak di Aceh.

“...anak-anak merupakan sub-kelompok umur penduduk yang merasakan dampak kemiskinan terbesar karena mereka masih bergantung pada orang dewasa. Berangkat pada isu sentral tersebut, UNICEF di level global melakukan kerja sama kolektif untuk membantu pemerintah Aceh untuk memastikan anak-anak Aceh terpenuhi haknya sehingga bisa sehat, bisa sekolah, bisa kuliah, bisa mendapatkan pekerjaan yang layak, sehingga nantinya saat berkeluarga bisa menghasilkan keturunan yang produktif, soleh dan solehah,” jelas Hasnani. “Pada awal tahun, UNICEF berusaha menjajaki kerja sama dengan Baitul Mal Aceh yang memiliki mandat luar biasa untuk mengumpulkan dana umat, untuk kesejahteraan umat. Itulah  yang menjadi nawaitu dan sejarah mengapa kami memberikan penguatan dan pendampingan kepada Baitul Mal Aceh.”

Merayakan capaian program, Ketua Komisioner BMA, Mohammad Haikal, menyatakan bahwa, “Capaian-capaian ini mengingatkan kita pada fungsi strategis BMA yaitu mengikis kemiskinan dan mendorong kemakmuran, dalam beberapa laporan itu disebut to eradicate property and to promote prosperity. Kedua hal ini yang paling penting, hal yang menjadi basis kerja kita sehingga kita mendapatkan praktik baik. Praktik baik ini menjadi pengetahuan buat kita sehingga kita yang di Baitul Mal ini menjadi pekerja yang berbasis pengetahuan. Yang paling penting adalah dilakukan replikasi untuk program-program yang baik ini.”

Sementara itu, selaku Ketua DPS BMA, Prof. Alyasa Abubakar mengemukakan pentingnya peranan Baitul Mal dalam pengelolaan zakat untuk memberdayakan masyarakat. “…zakat di Aceh bukan hal baru, pelaksanaannya di tengah masyarakat mungkin bisa kita samakan dengan rukun islam yang lain, bersamaan dengan shalat, puasa, dan haji. Di setiap gampong itu ada Tengku Imum yang bertugas mengurusi zakat. Lalu kenapa perlu Baitul Mal? Karena kita ingin zakat ini dikelola dengan lebih baik. Jadi atas dasar ini, MUI mengusahakan agar zakat ini bisa menjadi wadah, menjadi instrumen, yang bisa memberdayakan masyarakat.”

Sebagai tindak lanjut diskusi replikasi program, Baitul Mal Aceh melalui Muhammad Ikhsan selaku anggota badan berencana akan melakukan rapat koordinasi yang bertujuan untuk penyamaan persepsi seluruh BMK dengan menghadirkan bupati. Disepakati pula bahwa perlu membuat program peningkatan kompetensi amil dan nazir yang meliputi komisioner, dewan pengawas, sekretariat dan TP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *