Banda Aceh, 25 Juli 2024 - Pemerintah Aceh, dalam hal ini di bawah koordinasi Pokja Perumahan dan Kawasan Permukiman (Pokja PKP) bersama UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau menyelenggarakan kegiatan orientasi Kerangka Kerangka Kerja Air Minum & Sanitasi Berketahanan Iklim.
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari inisiatif yang dilakukan oleh Pemerintah Indonesia dan UNICEF Indonesia, yang telah menyusun dokumen Kerangka Kerja Air Minum dan Sanitasi Berketahanan Iklim di tingkat Nasional. Dalam rangka mempersiapkan penerapan Kerangka Kerja tersebut kemudian dilakukan Uji Coba Implementasi di beberapa provinsi di Indonesia termasuk Provinsi Aceh. Provinsi Aceh terpilih menjadi salah satu lokasi prioritas mengingat Aceh memiliki risiko bencana alam yang tinggi sesuai dengan indeks risiko bencana yang dikeluarkan oleh BNPB. Penguatan ketahanan iklim ini sejalan dengan salah satu misi Pemerintah Propinsi Aceh yaitu mewujudkan Aceh yang lestari dan tangguh terhadap bencana.
Pada tahun 2023 yang lalu, UNICEF melalui Yayasan Aceh Hijau telah melakukan orientasi dan Uji Coba Implementasi Kerangka Kerja Air Minum dan Sanitasi Berketahanan Iklim di Kota Banda Aceh dan Kota Sabang. Belajar dari pengalaman di Kota Banda Aceh dan Kota Sabang, UNICEF dan Yayasan Aceh Hijau pada tahun 2024 ini kembali mendukung orientasi di tingkat Provinsi Aceh dengan melibatkan Pokja PKP dan 23 kab/kota di Provinsi Aceh untuk membangun kesepahaman dan komitmen bersama dalam meningkatkan cakupan akses dan layanan air dan sanitasi yang aman, berkelanjutan dan berketahanan iklim.
Momentum kegiatan orientasi yang baik ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman pentingnya mempertimbangkan aspek perubahan iklim dalam sistem sanitasi serta memberikan informasi kepada peserta lokakarya tentang Kerangka Kerja Air Minum dan Sanitasi Berketahanan Iklim. Lebih lanjut, kegiatan orientasi ini juga membekali Pokja PKP Aceh dan Kabupaten/kota dengan pengetahuan dan instrumen untuk melaksanakan penilaian risiko bahaya iklim atas sistem air minum dan sanitasi di Kabupaten/Kota masing-masing. Selanjutnya, UNICEF juga melakukan pendampingan teknis untuk mendukung pemerintah dan Pokja PKP, khususnya Kota Banda Aceh dan Kota Sabang, dalam mengintegrasikan hasil penilaian ketahanan Iklim ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Hal ini penting dilakukan mengingat perubahan iklim dapat mempengaruhi akses dan perilaku masyarakat terkait dengan sanitasi yang lebih lanjut berdampak pada kesehatan masyarakat, termasuk anak-anak yang lebih rentan terhadap bahaya iklim. Data BPS dan Bappenas menyatakan bahwa sembilan persen (9%) penduduk Aceh masih melakukan praktik buang air besar sembarangan, dengan kejadian tertinggi di perdesaan sebesar 12,36% dibandingkan 2,88% di perkotaan (Susenas, 2023). Sementara di sisi lain, Pemerintah Aceh menargetkan 80% masyarakat Aceh memiliki akses ke sanitasi layak yang di dalamnya termasuk 13% akses ke sanitasi aman pada tahun 2026. Saat ini capaian penyediaan akses ke sanitasi layak masih sebesar 75,55% dengan capaian sanitasi aman sebesar 14,44%. Capaian akses ke sanitasi layak yang sudah cukup baik tersebut di atas masih menyisakan kesenjangan sebesar 19% yang menempatkan masyarakat Aceh pada posisi riskan berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Kesenjangan akses ke sanitasi layak di atas menjadi lebih besar lagi tantangannya dengan kenyataan bahwa ketersediaan fasilitas sanitasi tidak serta merta menjamin penggunaannya oleh masyarakat. Perubahan iklim ditengarai dapat mengubah perilaku masyarakat untuk kembali melakukan praktek buang air besar sembarangan, serta mempengaruhi kinerja sarana sanitasi yang telah dibangun oleh Pemerintah di Propinsi Aceh.
Oleh karena itu, dalam upaya percepatan pencapaian SDGs Tujuan 6, dibutuhkan sinergitas dari seluruh unsur pemerintah di setiap tingkatan untuk mulai mengarus utamakan aspek ketahanan iklim dalam pembangunan sektor air, sanitasi, dan kebersihan (WASH) untuk memastikan layanan air, sanitasi dan kebersihan bagi semua dapat tercapai. Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan pemerintah daerah dapat memiliki tingkat pengetahuan dan pemahaman yang cukup mengenai perubahan iklim dan dampaknya terhadap penyediaan akses air minum dan sanitasi, sehingga dapat ditindaklanjuti dengan upaya integrasi perubahan iklim dalam perencanaan sistem, pembangunan serta penyediaan layanan Air Minum dan Sanitasi kepada masyarakat. Dengan penguatan ketahanan iklim, diharapkan sistem dan layanan air minum dan sanitasi yang aman, berkelanjutan dan berketahanan iklim dapat tersedia untuk seluruh masyarakat Aceh, termasuk anak-anak, sehingga dapat berkontribusi pada terwujudnya Aceh yang Islami, Maju, Damai dan Sejahtera.
